Sementara itu, Deputi Operasi SKKMigas, Julius Wiratno menyampaikan bahwa MOU ini merupakan yang perdana dilakukan dilingkungan SKKMigas dan KKKS. “Kami menyambut baik Nota Kesepahaman antara KKKS dan pemerintah Kabupaten setempat. Hal ini merupakan Mutual Benefit untuk kedua belah pihak”, ujar Julius.
Lebih lanjut, Julius menambahkan harapan dari SKKMigas, bahwa kedepan kerjasama semakin lebih baik. “Dalam konteks penandatanganan MOU ini, kami melihat di Bojonegoro ini sudah ada Offtaker untuk buyer Gas. Hal ini sangat bagus karena hal tersebut berarti sudah ada penjamin untuk gas bisa diproduksikan lebih lanjut”, kata Julius.
Sementara itu, Sekjen Dewan Energi Nasional, Djoko Siswanto, mewakili Kementerian ESDM menyampaikan bahwa sangat mendukung terlaksananya Nota Kesepahaman antara Pertamina EP dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, hal ini menunjukkan sinergi yang baik antara Pemerintah dan Perusahaan. Dan hal ini sesuai dengan kebijakan energi nasional.
“Pemerintah akan mengembangkan sumber energi terdekat dari lokasi pemerintah setempat. Misalnya potensi daerah memiliki potensi gas, maka gas tersebut yang akan didorong untuk memenuhi kebutuhan energi daerah tersebut”, kata Djoko.
Ditemui ditempat yang sama, Agus Amperianto, selaku Asset 4 General Manager menyampaikan bahwa kesabaran dan kerja keras akan menghasilkan 3 hal yaitu Iman, Harapan dan Cinta. Iman akan membuat segala sesuatu hal bisa atau mungkin terjadi. Harapan itu akan membuat semua sistem bekerja. Cinta itu akan membuat segala sesuatu akan berakhir dengan indah dan bisa dinikmati bersama.
Terima kasih kami sampaikan utamanya kepada Bupati Bojonegoro dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Karena ini adalah pertama kalinya Pertamina EP memiliki MOU dengan Pemerintah Kabupaten.
“Apabila kegiatan pemboran ini berhasil maka diharapkan bisa memberi sumbangsih bagi Negara pada umumnya dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro khususnya”, pungkas Agus. (***)
previous post